← Kembali ke Berita Pajak Berita Pajak

PMK 6 Tahun 2026: PPh 21 Peserta Magang Lulusan Perguruan Tinggi Ditanggung Pemerintah

📅 Dipublikasikan: 05/09/2026 12:44 WIB
👁️ Dibaca: 72 kali | 💬 Dikomentari: 0 kali
Tapi fasilitas ini nggak otomatis berlaku untuk semua peserta magang. Harus ada program yang memenuhi ketentuan, peserta yang memenuhi persyaratan identitas dan kepesertaan, serta pemotong pajak yang disiplin menjalankan kewajiban perhitungan, pembayaran, penyetoran, dan pelaporan.
Buat peserta, pastikan data NIK atau NPWP dan status kepesertaan beres. Buat instansi, jangan anggap laporan realisasi sebagai formalitas. Dan buat masyarakat, aturan ini penting karena menunjukkan bahwa dukungan pemerintah ke lulusan baru nggak cuman berbentuk pelatihan, tetapi juga bantuan fiskal yang langsung terasa di pembayaran. Nah, manfaatnya bisa maksimal kalau administrasinya juga nggak berantakan.
Halaman:
📰 Rekomendasi Artikel Terkait
Peraturan Pajak
4 TAHUN 2026
📅 08/09/2026 | 👁️ 11x dibaca
Baca Artikel →
Peraturan Pajak
5 TAHUN 2026
📅 07/09/2026 | 👁️ 0x dibaca
Baca Artikel →
Peraturan Pajak
5 TAHUN 2026
📅 06/09/2026 | 👁️ 13x dibaca
Baca Artikel →
Peraturan Pajak
6 TAHUN 2026
📅 05/09/2026 | 👁️ 16x dibaca
Baca Artikel →
Komentar & Balasan (0)
Login untuk Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!