← Kembali ke Berita Pajak Berita Pajak

Tiket Pesawat Ekonomi Saat Libur Sekolah Dapat Insentif PPN 100 Persen, Tapi Ada Syaratnya

📅 Dipublikasikan: 04/09/2026 12:38 WIB
👁️ Dibaca: 43 kali | 💬 Dikomentari: 0 kali

Jadi, intinya begini, bos. PMK 43 Tahun 2026 memberikan fasilitas PPN ditanggung pemerintah 100 persen untuk jasa penerbangan domestik berjadwal kelas ekonomi, dengan catatan tiket dibeli sejak 23 Juni sampai 5 Juli 2026 dan penerbangan dilakukan pada 24 Juni sampai 5 Juli 2026. Fasilitas ini hanya mencakup PPN atas base fare dan fuel surcharge, bukan seluruh komponen biaya tiket.

Masyarakat perlu peduli supaya nggak salah berharap saat membeli tiket. Maskapai perlu peduli karena kewajiban faktur, pelaporan, dan daftar transaksi tetap berjalan. Pemerintah juga perlu memastikan stimulus ini tepat sasaran dan nggak menimbulkan masalah administrasi di kemudian hari. Sederhananya, yang berubah bukan cuman soal siapa yang membayar PPN, tapi juga cara transaksi tiket dicatat, dilaporkan, dan dipertanggungjawabkan.

Halaman:
📰 Rekomendasi Artikel Terkait
Peraturan Pajak
4 TAHUN 2026
📅 08/09/2026 | 👁️ 11x dibaca
Baca Artikel →
Peraturan Pajak
5 TAHUN 2026
📅 07/09/2026 | 👁️ 0x dibaca
Baca Artikel →
Peraturan Pajak
5 TAHUN 2026
📅 06/09/2026 | 👁️ 13x dibaca
Baca Artikel →
Komentar & Balasan (0)
Login untuk Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!